DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penyederhanaan exit test PCR bagi pasien COVID-19 dari yang sebelumnya harus dilakukan dua kali (pada H+5 dan H+6) menjadi satu kali (pada H+5).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Joko Widodo larang jajarannya untuk membeli alat rapid test dan PCR virus Corona dari luar negeri.